Minggu, 06 Oktober 2013

Definisi Pendidikan


[tutup]

Dasar Pendidikan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari

DEFINISI PENDIDIKAN

Langeveld

Pendidikan adalah setiap usaha, pengaruh, perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak tertuju kepada pendewasaan anak itu, atau lebih tepat membantu anak agar cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri. Pengaruh itu datangnya dari orang dewasa (atau yang diciptakan oleh orang dewasa seperti sekolah, buku, putaran hidup sehari-hari, dan sebagainya) dan ditujukan kepada orang yang belum dewasa. [1]

John Dewey

Pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional kearah alam dan sesama manusia. [1]

J.J. Rousseau

Pendidikan adalah memberi kita perbekalan yang ada pada masa kanak-kanak sampai remaja yang nantinya akan dibutuhkan pada saat kita dewasa nanti.. [1]

Carter V.Good

a. Seni, praktik, atau profesi pengajar. [1]
b. Ilmu yang sistematis atau pengajaran yang berhubungan dengan prinsip dan metode-metode mengajar, pengawasan dan bimbingan murid; dalam arti luas digantikan dengan istilah pendidikan. [1]
=== Faktor Pendidik ===
Pendidik adalah orang yang memikul pertanggungjawaban untuk mendidik. [1]. Dwi Nugroho Hidayanto, menginventarisasi bahwa pengertian pendidik meliputi:
a. Orang Dewasa
b. Orang Tua
c. Guru
d. Pemimpin Masyarakat
e. Pemimpin Agama [1]
Karakteristik yang harus dimiliki pendidik dalam melaksanakan tugasnya dalam mendidik[1], yaitu
a. kematangan diri yang stabil, memahami diri sendiri, mandiri, dan memiliki nilai-nilai kemanusiaan. [1]
b. kematangan sosial yang stabil, memiliki pengetahuan yang cukup tentang masyarakat, dan mempunyai kecakapan membina kerjasama dengan orang lain. [1]
c. kematangan profesional (kemampuan mendidik), yaitu menaruh perhatian dan sikap cinta terhadap anak didik serta mempunyai pengetahuan yang cukup tentang latar belakang anak didik dan perkembangannya, memiliki kecakapan dalam menggunkan cara-cara mendidik. [1]

Kriteria kualitas guru yang dibutuhkan dalam pendidikan adalah
a. Guru sebagai perencana[2]
b. Guru sebagai penginisiasi[2]
c. Guru sebagai pemotivasi[2]
d. Guru sebagai pengamat[2]
e. Guru sebagai pengantisipasi[2]
f. Guru sebagai model[2]
g. Guru sebagai pengevaluasi[2]
h. Guru sebagai teman berjelajah bersama anak didik[2]
i. Promotor agar anak menjadi pembelajar sejati [2]

Ki Hajar Dewantara

Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. [1]

Faktor Pendidik

Pendidik adalah orang yang memikul pertanggungjawaban untuk mendidik. [1]. Dwi Nugroho Hidayanto, menginventarisasi bahwa pengertian pendidik meliputi:

Menurut UU No. 20 tahun 2003

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara. [1]

Menurut UU Nomor 2 Tahun 1989

Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. [1] 88er568ew8uswu,

Langeveld

Pendidikan adalah setiap usaha, pengaruh, perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak tertuju kepada pendewasaan anak itu, atau lebih tepat membantu anak agar cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri. Pengaruh itu datangnya dari orang dewasa (atau yang diciptakan oleh orang dewasa seperti sekolah, buku, putaran hidup sehari-hari, dan sebagainya) dan ditujukan kepada orang yang belum dewasa. [1]

John Dewey

Pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional kearah alam dan sesama manusia. [1]

J.J. Rousseau

Pendidikan adalah memberi kita perbekalan yang ada pada masa kanak-kanak sampai remaja yang nantinya akan dibutuhkan pada saat kita dewasa nanti.. [1]

Carter V.Good

a. Seni, praktik, atau profesi pengajar. [1]
b. Ilmu yang sistematis atau pengajaran yang berhubungan dengan prinsip dan metode-metode mengajar, pengawasan dan bimbingan murid; dalam arti luas digantikan dengan istilah pendidikan. [1]

Faktor Tujuan

Di dalam UU Nomor 2 tahun 1989 secara jelas disebutkan Tujuan Pendidikan Nasional, yaitu "Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantab dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan." [1]
Sesungguhnya faktor tujuan bagi pendidikan adalah:
a. Sebagai Arah Pendidikan, tujuan akan menunjukkan arah dari suatu usaha, sedangkan arah menunjukkan jalan yang harus ditempuh dari situasi sekarang kepada situasi berikutnya. [1]
b. Tujuan sebagai titik akhir, suatu usaha pasti memiliki awal dan akhir. Mungkin saja ada usaha yang terhenti karena sesuatu kegagalan mencapai tujuan, namun usaha itu belum bisa dikatakan berakhir. Pada umumnya, suatu usaha dikatakan berakhir jika tujuan akhirnya telah tercapai. [1]
c. Tujuan sebagai titik pangkal mencapai tujuan lain, apabila tujuan merupakan titik akhir dari usaha, maka dasar ini merupakan titik tolaknya, dalam arti bahwa dasar tersebut merupakan fundamen yang menjadi alas permulaan setiap usaha. [1]
d. Memberi nilai pada usaha yang dilakukan [1]

Faktor Anak Didik

Anak didik adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan. [1] Sedang dalam arti sempit anak didik ialah anak (pribadi yang belum dewasa) yang diserahkan kepada tanggung jawab pendidik. [1]. Salah satu pertanda bahwa seseorang telah belajar adalah adanya perubahan tingkah laku dalam dirinya. [3]. Dengan demikian, pendidikan berusaha untuk membawa anak yang semula serba tidak berdaya, yang hampir keseluruhan hidupnya menggantungkan diri pada orang lain, ke tingkat dewasa, yaitu keadaan di mana anak sanggup berdiri sendiri dan bertanggung jawab terhadap dirinya, baik secara individual, secara sosial maupun secara susila. [1]

Faktor Alat Pendidikan

Pengajaran yang baik adalah Alat Pendidikan yang terutama. [4]. Alat Pendidikan merupakan faktor pendidikan yang sengaja dibuat dan digunakan demi pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan. [1]

Ditinjau dari wujudnya, alat pendidikan dapat berupa:

a. Perbuatan Mendidik (biasa disebut piranti lunak); mencakup nasihat, teladan, larangan, perintah, pujian, teguran, ancaman, dan hukuman. [1]
b. Benda-benda sebagai alat Bantu (biasa disebut piranti keras); mencakup meja kursi, belajar, papan tulis, penghapus, kapur tulis, OHP, dan sebagainya. [1]

Faktor Lingkungan

Pada dasarnya lingkungan mencakup:
a. Tempat (Lingkungan Fisik); keadaan iklim, keadaan tanah, keadaan alam. [1]
b. Kebudayaan (Lingkungan Budaya); dengan warisan budaya tertentu bahasa, seni, ekonomi, ilmu pengetahuan, pandangan hidup, keagamaan. [1]
c. Kelompok hidup bersama (Lingkungan sosial atau masyarakat) keluarga, kelompok bermain, desa, perkumpulan. [1]

Menurut Ki Hajar Dewantara lingkungan pendidikan meliputi lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan organisasi pemuda, yang ia sebut dengan Tri Pusat Pendidikan. [1]

a. Lingkungan Keluarga (Komunitas utama)

Pendidikan Keluarga berfungsi:
1. Sebagai pengalaman pertama masa kanak-kanak.[1]
2. Menjamin kehidupan emosional anak.[1]
3. Menanamkan dasar pendidikan moral.[1]
4. Memberikan dasar pendidikan sosial.[1]
5. Meletakkan dasar-dasar pendidikan agama bagi anak-anak. [1]

b. Lingkungan Sekolah
Tidak semua tugas mendidik dapat dilaksanakan oleh orang tua dalam keluarga, terutama dalam hal ilmu pengetahuan dan berbagai macam ketrampilan. [1]. Karena jika ditilik dari sejarah perkembangan profesi guru, tugas mengajar sebenarnya adalah pelimpahan dari tugas orang tua karena tidak mampu lagi memberikan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap-sikap tertentu sesuai dengan perkembangan zaman. [3]

Fungsi Sekolah antara lain:
1. Sekolah membantu orang tua mengerjakan kebiasaan-kebiasaan yang baik serta menanamkan budi pekerti yang baik. [1]
2. Sekolah memberikan pendidikan untuk kehidupan di dalam masyarakat yang sukar atau tidak dapat diberikan di rumah. [1]
3. Sekolah melatih anak-anak memperoleh keahlian-keahlian seperti membaca, menulis, berhitung, menggambar serta ilmu-ilmu lain yang sifatnya mengembangkan kecerdasan dan pengetahuan. [1]
4. Di sekolah diberikan pelajaran etika , keagamaan [4], estetika [4], membedakan moral [4].
5. Memelihara warisan budaya yang hidup dalam masyarakat dengan jalan menyampaikan warisan kebudayaan kepada generasi muda, dalam hal ini tentunya anak didik. [1]

c. Lingkungan Organisasi Pemuda
Peran organisasi pemuda yang terutama adalah mengupayakan pengembangan sosialisasi kehidupan pemuda. Melalui organisasi pemuda berkembanglah semacam kesadaran sosial , keahlian-keahlian di dalam pergaulan dengan sesama kawan (kemampuan bersosial) dan sikap yang tepat di dalam membina hubungan dengan sesama manusia (perilaku bersosial). [1]

Menurut UU Nomor 2 Tahun 1989

Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. [1]

Menurut UU No. 20 tahun 2003

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara. [1]

Faktor-Faktor Pendidikan

Faktor Tujuan

Di dalam UU Nomor 2 tahun 1989 secara jelas disebutkan Tujuan Pendidikan Nasional, yaitu "Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantab dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan." [1]
Sesungguhnya faktor tujuan bagi pendidikan adalah:
a. Sebagai Arah Pendidikan, tujuan akan menunjukkan arah dari suatu usaha, sedangkan arah menunjukkan jalan yang harus ditempuh dari situasi sekarang kepada situasi berikutnya. [1]
b. Tujuan sebagai titik akhir, suatu usaha pasti memiliki awal dan akhir. Mungkin saja ada usaha yang terhenti karena sesuatu kegagalan mencapai tujuan, namun usaha itu belum bisa dikatakan berakhir. Pada umumnya, suatu usaha dikatakan berakhir jika tujuan akhirnya telah tercapai. [1]
c. Tujuan sebagai titik pangkal mencapai tujuan lain, apabila tujuan merupakan titik akhir dari usaha, maka dasar ini merupakan titik tolaknya, dalam arti bahwa dasar tersebut merupakan fundamen yang menjadi alas permulaan setiap usaha. [1]
d. Memberi nilai pada usaha yang dilakukan [1]

Faktor Pendidik

Pendidik adalah orang yang memikul pertanggungjawaban untuk mendidik. [1]. Dwi Nugroho Hidayanto, menginventarisasi bahwa pengertian pendidik meliputi:
a. Orang Dewasa
b. Orang Tua
c. Guru
d. Pemimpin Masyarakat
e. Pemimpin Agama [1]
Karakteristik yang harus dimiliki pendidik dalam melaksanakan tugasnya dalam mendidik[1], yaitu
a. kematangan diri yang stabil, memahami diri sendiri, mandiri, dan memiliki nilai-nilai kemanusiaan. [1]
b. kematangan sosial yang stabil, memiliki pengetahuan yang cukup tentang masyarakat, dan mempunyai kecakapan membina kerjasama dengan orang lain. [1]
c. kematangan profesional (kemampuan mendidik), yaitu menaruh perhatian dan sikap cinta terhadap anak didik serta mempunyai pengetahuan yang cukup tentang latar belakang anak didik dan perkembangannya, memiliki kecakapan dalam menggunkan cara-cara mendidik. [1]

Kriteria kualitas guru yang dibutuhkan dalam pendidikan adalah
a. Guru sebagai perencana[2]
b. Guru sebagai penginisiasi[2]
c. Guru sebagai pemotivasi[2]
d. Guru sebagai pengamat[2]
e. Guru sebagai pengantisipasi[2]
f. Guru sebagai model[2]
g. Guru sebagai pengevaluasi[2]
h. Guru sebagai teman berjelajah bersama anak didik[2]
i. Promotor agar anak menjadi pembelajar sejati [2]

Faktor Anak Didik

Anak didik adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan. [1] Sedang dalam arti sempit anak didik ialah anak (pribadi yang belum dewasa) yang diserahkan kepada tanggung jawab pendidik. [1]. Salah satu pertanda bahwa seseorang telah belajar adalah adanya perubahan tingkah laku dalam dirinya. [3]. Dengan demikian, pendidikan berusaha untuk membawa anak yang semula serba tidak berdaya, yang hampir keseluruhan hidupnya menggantungkan diri pada orang lain, ke tingkat dewasa, yaitu keadaan di mana anak sanggup berdiri sendiri dan bertanggung jawab terhadap dirinya, baik secara individual, secara sosial maupun secara susila. [1]

Faktor Alat Pendidikan

Pengajaran yang baik adalah Alat Pendidikan yang terutama. [4]. Alat Pendidikan merupakan faktor pendidikan yang sengaja dibuat dan digunakan demi pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan. [1]

Ditinjau dari wujudnya, alat pendidikan dapat berupa:

a. Perbuatan Mendidik (biasa disebut piranti lunak); mencakup nasihat, teladan, larangan, perintah, pujian, teguran, ancaman, dan hukuman. [1]
b. Benda-benda sebagai alat Bantu (biasa disebut piranti keras); mencakup meja kursi, belajar, papan tulis, penghapus, kapur tulis, OHP, dan sebagainya. [1]

Faktor Lingkungan

Pada dasarnya lingkungan mencakup:
a. Tempat (Lingkungan Fisik); keadaan iklim, keadaan tanah, keadaan alam. [1]
b. Kebudayaan (Lingkungan Budaya); dengan warisan budaya tertentu bahasa, seni, ekonomi, ilmu pengetahuan, pandangan hidup, keagamaan. [1]
c. Kelompok hidup bersama (Lingkungan sosial atau masyarakat) keluarga, kelompok bermain, desa, perkumpulan. [1]

Menurut Ki Hajar Dewantara lingkungan pendidikan meliputi lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan organisasi pemuda, yang ia sebut dengan Tri Pusat Pendidikan. [1]

a. Lingkungan Keluarga (Komunitas utama)

Pendidikan Keluarga berfungsi:
1. Sebagai pengalaman pertama masa kanak-kanak.[1]
2. Menjamin kehidupan emosional anak.[1]
3. Menanamkan dasar pendidikan moral.[1]
4. Memberikan dasar pendidikan sosial.[1]
5. Meletakkan dasar-dasar pendidikan agama bagi anak-anak. [1]

b. Lingkungan Sekolah
Tidak semua tugas mendidik dapat dilaksanakan oleh orang tua dalam keluarga, terutama dalam hal ilmu pengetahuan dan berbagai macam ketrampilan. [1]. Karena jika ditilik dari sejarah perkembangan profesi guru, tugas mengajar sebenarnya adalah pelimpahan dari tugas orang tua karena tidak mampu lagi memberikan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap-sikap tertentu sesuai dengan perkembangan zaman. [3]

Fungsi Sekolah antara lain:
1. Sekolah membantu orang tua mengerjakan kebiasaan-kebiasaan yang baik serta menanamkan budi pekerti yang baik. [1]
2. Sekolah memberikan pendidikan untuk kehidupan di dalam masyarakat yang sukar atau tidak dapat diberikan di rumah. [1]
3. Sekolah melatih anak-anak memperoleh keahlian-keahlian seperti membaca, menulis, berhitung, menggambar serta ilmu-ilmu lain yang sifatnya mengembangkan kecerdasan dan pengetahuan. [1]
4. Di sekolah diberikan pelajaran etika , keagamaan [4], estetika [4], membedakan moral [4].
5. Memelihara warisan budaya yang hidup dalam masyarakat dengan jalan menyampaikan warisan kebudayaan kepada generasi muda, dalam hal ini tentunya anak didik. [1]

c. Lingkungan Organisasi Pemuda
Peran organisasi pemuda yang terutama adalah mengupayakan pengembangan sosialisasi kehidupan pemuda. Melalui organisasi pemuda berkembanglah semacam kesadaran sosial , keahlian-keahlian di dalam pergaulan dengan sesama kawan (kemampuan bersosial) dan sikap yang tepat di dalam membina hubungan dengan sesama manusia (perilaku bersosial)

Universitas Muhammadiyah Kendari


AGENDA 21 INDONESIA

Agenda 21 Indonesia terdiri atas 4 (empat) bagian, yaitu: Bagian I: Pelayanan masyarakat, dan ini dibagi ke dalam 6 (enam) Bab, yaitu Bab 1 tentang Pengentasan Kemiskinan; Bab 2 tentang Perubahan Pola Konsumsi; Bab 3 tentang Dinamika Kependudukan; Bab 4 tentang Pengelolaan dan Peningkatan Kesehatan; Bab 5 tentang Pengembangan Perumahan dan Pemukimam; dan Bab 6 tentang Sistem Perdagangan Global, Instrumen Ekonomi, serta Neraca Ekonomi dan Lingkungan Terpadu.

Bagian II: Pengelolaan Limbah, yang dibagi ke dalam 5 (lima) Bab, yaitu Bab (7) Perlindungan Atmosfir; Bab (8) Pengelolaan Bahan Kimia Beracun; Bab (9) Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun; Bab (10) Pengelolaan Limbah Radioaktif ; dan Bab (11) Pengelolaan Limbah Padat dan Cair.

Bagian III : Pengelolaan Sumber daya Tanah, yang dibagi ke dalam 4 (empat) Bab, yaitu Bab (12) Perencanaan Sumberdaya Tanah; Bab (13) Pengelolaan Hutan; dan Bab (14) Pengembangan Pertanian dan Pedesaan; dan Bab (15) Pengelolaan Sumberdaya air.

Bagian IV: Pengelolaan Sumber daya Alam, dibagi ke dalam 3 (tiga) Bab, yaitu Bab (16) Konservasi Keanekaragaman Hayati; Bab (17) Pengembangan Teknologi; dan Bab (18) Pengelolaan Terpadu Wilayah Pesisir dan Lautan.

Pelayanan Masyarakat

Agenda Pelayanan masyarakat pada dasarnya merupakan perwujudan prinsip-prinsip sosial ekonomi pembangunan berkelanjutan. Agenda ini mendapat penekanan utama dalam Konperensi Tingkat Tinggi Bumi di Rio de Janeiro, terutama didasarkan atas fakta masih banyaknya penduduk dunia yang hidup dalam tingkat kesejahteraan yang minim. Di Indonesia, agenda pelayanan masyarakat yang ditetapkan sebagai agenda pertama dan ini menyiratkan bahwa fokus pembangunan dan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia memang diarahkan pada dimensi sosial-ekonomi, tanpa mengabaikan dimensi lain. Enam subagenda dirumuskan dalam agenda pelayanan masyarakat ini.

Sub-agenda pertama menyangkut "pengentasan kemiskinan" yang memang merupakan persoalan yang belum kunjung selesai di Indonesia. Penting dicatat di sini bahwa pendidikan, yang merupakan bagian dari proses pemberdayaan masyarakat secara keseluruhan, sangat ditekankan dalam dokumen Agenda 21 Indonesia. Berbagai upaya pengelolaan lingkungan akan kurang efektip dilakukan apabila sebagian besar masyarakat masih berada di bawah garis kemiskinan, sementara upaya-upaya pelibatan masyarakat dalam berbagai opsi pengelolaan lingkungan juga tidak akan efektip tanpa meningkatkan pendidikan dasar masyarakat.

Sub-agenda kedua dalam pelayanan masyarakat menyangkut perubahan pola produksi dan konsumsi. Aspek ini dipandang perlu mendapat perhatian para pengelola lingkungan di Indonesia, karena akan menjadi dasar pijak bagi berbagai proyeksi persoalan lingkungan di Indonesia. Sebagaimana data-data empirik telah menunjukkan pola perubahan konsumsi masyarakat Indonesia mengindikasikan bahwa proses-proses produksi dan eksploitasi sumber daya alam di Indonesia akan semakin meningkat. Dengan proyeksi penduduk sekitar 206 juta jiwa pada tahun 2000, kebutuhan akan sandang, pangan, papan, dan kebutuhan lain di Indonesia akan mengalami peningkatan yang pesat. Upaya-upaya pengelolaan lingkungan harus menyadari bahwa setiap perubahan pola konsumsi akan membawa implikasi yang luas bagi lingkungan.

Dinamika kependudukan merupakan subagenda ketiga dalam bidang pelayanan masyarakat. Subagenda ini menjelaskan bahwa di samping jumlah absolutnya yang tetap tinggi, persoalan kependudukan di Indonesia meliputi pula persebaran serta kualitas penduduk dipandang dari sudut sumberdaya manusia secara keseluruhan. Pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia harus melihat bahwa pola persebaran yang tidak merata ini membawa baik dampak positip maupun negatip terhadap lingkungan. Selanjutnya, upaya-upaya pengelolaan lingkungan di Indonesia juga harus memperhatikan aspek-aspek yang berkaitan dengan peningkatan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena tanpa hal ini, berbagai opsi pengelolaan lingkungan akan menjadi tidak efektip.

Berkaitan dengan dinamika kependudukan, pengelolaan dan peningkatan kesehatan merupakan subagenda keempat dalam agenda pelayanan masyarakat. Subagenda ini menekankan pentingnya upaya-upaya seperti pembangunan kesehatan dasar khususnya bagi kelompok rentan, pengendalian penyakit menular, serta pembangunan kesehatan perkotaan dan pengendalian pencemaran lingkungan.

Subagenda kelima dalam pelayanan masyarakat menyangkut pengembangan perumahan dan pemukiman. Fokus agenda ini menyangkut baik persoalan kuantitatip, yakni jumlah kebutuhan rumah, maupun persoalan kualitatip dalam arti kondisi lingkungan perumahan. Pengelolaan lingkungan hidup harus melihat persoalan ini secara seksama oleh karena implikasi langsungnya terhadap kualitas kesehatan masyarakat.

Terakhir, sistem perdagangan global, instrumen ekonomi, serta neraca ekonomi dan lingkungan terpadu merupakan subagenda keenam dalam pelayanan masyarakat. Aspek ini dipandang perlu dalam strategi pembangunan berkelanjutan di Indonesia, oleh karena proses gobalisasi yang terjadi tidak saja mempercepat proses-proses perubahan dan perusakan lingkungan yang sebelumnya tidak terbayangkan. Pengelolaan lingkungan di Indonesia harus secara jeli melihat peluang-peluang yang diberikan dalam proses globalisasi untuk kepentingan lingkungan.

ADMINISTRASI PENDIDIKAN



Nomor             : 001/Pan-Pel/Dep.P.T/V/IV/2011
Lampiran         : -
Perihal             : Dialog                                                                                                     

Kepada Yang Terhormat;
KEPALA BKD Provinsi Sultra
Di –
            Tempat

Asalamualaikum Wr.Wb

Dengan horamat;
Ba’da salam, semoga Allah SWT senantiasa meridhoi segala aktifitas keseharian kita. Amiin..
Seperti kita ketahui bahwa, tanggal 2 Mei  merupakan Hari Pendidikan Nasional. Maka, Dep. Pendidikan dan Tekhnologi BEM UMK akan melaksanakan Dialog  dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional  tersebut yang insya Allah pada :

Hari/Tanggal    :  Senin, 2 Mei 2011
Waktu              :  Pukul 9.30 sampai Selesai Wita          
Tempat                        :  Kantor BKD Provinsi Sultra               
Tema                : Kebijakan Formasi Penerimaan CPNS Lulusan ADM &
                             PG-PAUD

Sehubungan dengan hal tersebut diatas  maka, kami selaku Panitia Pelaksana bermohon kepada Kepala BKD Prov. Sultra kiranya berkesemptan untuk bersedia berdialog  sesuai isi tema diatas.
Sekian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Fastabiqul khairat, Wassalamualaikum Wr.Wb
Kendari,  28  April 2011
Panitia Pelaksana
Ketua                                                         Sekretaris


                                               
SUMANTRI                                          SUPRIADIN
     
   Mengetahui
 Presiden BEM



    I Z R A
    Stb: 20709011


Tembusan: Yth,
1.      Rektor UMK(sebagai  laporan)
2.      PR III UMK
3.      Ka. Biro Kemahasiswaan UMK
4.      Arsip